sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Punya Anggaran, Limbah Medis RSUD Natuna Menumpuk Selama 15 Tahun

Economics editor Alfie Al Rasyid
09/08/2022 16:29 WIB
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna terpaksa menumpuk limbah medis berbahaya selama 15 tahun hingga jumlahnya mencapai 33 ton.
Tak Punya Anggaran, Limbah Medis RSUD Natuna Menumpuk Selama 15 Tahun. (Foto: Alfie Al Rasyid/ MNC Media)
Tak Punya Anggaran, Limbah Medis RSUD Natuna Menumpuk Selama 15 Tahun. (Foto: Alfie Al Rasyid/ MNC Media)

IDXChannel - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna terpaksa menumpuk limbah medis berbahaya hingga 33 ton. Parahnya, limbah medis kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu ditumpuk sejak 15 tahun lalu.

Direktur RSUD Natuna, dr Imam Syafari mengatakan, pengiriman limbah medis RSUD Natuna tersandung regulasi dan anggaran dari pemerintah. Namun demikian, seluruh limbah B3 tersebut sudah dikelola dan disimpan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Masalah pengiriman, sampai sekarang belum dilaksanakan karena terkendala aturan regulasi dan anggaran. Tapi semua prosedur terkait penyimpanan sudah sesuai aturan dan kemungkinan tidak ada penyebaran,” ujar dr Imam Syafari, Selasa (09/08/2022).

Imam memaparkan, limbah medis RSUD Natuna belum pernah dikirim sejak berdirinya rumah sakit di tahun 2007 silam. Pemerintah berencana mengirim limbah berbahaya tersebut ke Cileungsi, Bogor, Jawa Barat tahun ini.

“Perkembangan terakhir masalah limbah, kita sepakat tahun ini akan diselesaikan. Kita masih menunggu surat penawaran dari beberapa rekanan dan sudah kami koordinasikan bagian lingkungan hidup dan BPKAD terkait anggaran,” paparnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement