Limbah medis B3 yang tertumpuk di RSUD Natuna di antaranya infus bekas, cairan rontgen atau radiologi, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR dan antigen, serta alkohol pembersih swab. Limbah medis tersebut berasal dari seluruh puskesmas di Pulau Bunguran dan RSUD Natuna.
Hingga kini, limbah medis yang tertumpuk di tempat penyimpanan sementara RSUD Natuna tercatat sekitar 33 ton. Sementara sebagian limbah medis kategori B3 itu sudah dibakar menggunakan mesin incinerator yang abunya disimpan di dalam drum.
“Limbah medis itu kita bakar menggunakan alat incinerator. Jarum suntik dan segala macam akan hancur. Jadi selama 15 tahun itu ada 33 ton,” katanya.
Paparan limbah medis bisa menyebabkan penyakit dan cedera jika tidak dikelola secara maksimal. Pasalnya, limbah kesehatan juga mengandung zat atau agen berbahaya seperti patogen, genotoksik, bahan kimia atau obat beracun, dan radioaktif.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Natuna diharapkan mampu menganggarkan dana untuk pengelolaan limbah medis B3 yang sudah menumpuk di RSUD Natuna sejak 15 tahun lalu.
(FRI)