sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Sesuai SNI, Kemendag Awasi 40 Pabrik Baja di Banten

Economics editor Isty Maulidya
12/01/2023 16:04 WIB
Puluhan pabrik tersebut diduga memproduksi baja tulangan beton di bawah mutu standar nasional Indonesia.
Tak Sesuai SNI, Kemendag Awasi 40 Pabrik Baja di Banten (Foto: MNC Media)
Tak Sesuai SNI, Kemendag Awasi 40 Pabrik Baja di Banten (Foto: MNC Media)

Kemendag juga memberikan sanksi administratif kepada pabrik baja tulangan beton di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang karena memproduksi baja dibawah mutu standar. Total ada 419.537 batang baja tulangan beton, dengan nilai mencapai 32 miliar dimusnahkan.

"Ini penemuan kita 6 bulan lalu, kita berikan administratif bentuknya hasil produksi dimusnahkannya dan nantinya akan dilebur untuk diproduksi ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Adapun barang yang telah dimusnahkan nantinya akan dilebur dan diproduksi kembali sesuai dengan mutu standar yang berlaku. 

Namun, selama proses peleburan dan produksi ulang itu sepenuhnya akan diawasi langsung oleh Kemendag dan Kementerian Perindustrian untuk menghindari pabrik memproduksi baja yang tidak sesuai standar lagi.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement