"Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha terus menunjukkan pemulihan dengan kecukupan likuiditas yang terjaga," terang dia.
Pada Juni 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 29,99%, sehingga tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit. Sementara itu, dalam rangka pelaksanaan Kesepakatan Bersama Bank Indonesia dan
Kementerian Keuangan,
"Pada Juni 2022, likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 16,60% (yoy) dan 10,64% (yoy)," pungkas Perry.
(DES)