Tanggapi Kritik DPR, Sri Mulyani: Kalau PEN Tidak Boleh ke IKN Ya Enggak Apa-apa

IDXChannel - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, langsung memberikan jawaban tegas usai mendapatkan penolakan dari DPR terkait dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk membangun ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat Marwan Cik Asan mengatakan keberatannya jika Menteri Keuangan menggunakan dana PEN sejumlah Rp178,3 triliun untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tak keberatan jika anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tak jadi digunakan untuk pembangunan ibu kota negara (IKN). Terlebih jika penggunaannya dianggap menyalahi aturan perundang-undangan.
"Kalau PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN ya enggak apa-apa juga. PEN tetap saja kita pakai pos yang ada di Kementerian PUPR sekitar Rp110 triliun," ujar Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI pada Rabu (19/1/2022).
Sri mengklaim rencana menggunakan dana PEN untuk pembangunan ibu kota baru sudah dilakukan sesuai aturan. Namun, bila itu tetap dinilai menyalahi aturan, maka alokasi pembangunan bisa diambil dari pos Kementerian PUPR.
Dia pun menekankan bahwa pihaknya akan tetap akuntabel dalam membelanjakan uang negara.
"Kalau kita akan melakukan beberapa realokasi seperti refocusing pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tapi kita bisa saja lihat dari sisi landasan hukumnya yang dianggap harusnya konsisten saya juga tidak ada masalah," jelasnya. (TYO)