sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tangkap Ikan Pakai Peledak, Dua Perahu Diamankan KKP

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
10/06/2024 01:50 WIB
Sebanyak dua perahu diamankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena menggunakan bahan peledak (destructive fishing). 
Tangkap Ikan Pakai Peledak, Dua Perahu Diamankan KKP. (Foto: MNC Media)
Tangkap Ikan Pakai Peledak, Dua Perahu Diamankan KKP. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak dua perahu diamankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena menggunakan bahan peledak (destructive fishing). 

Peristiwa tersebut terjadi di Bitung, Sulawesi Utara. Adapun penangkapan itu dilakukan bertepatan dengan Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU Fishing (International Day for the Fight Against IUU Fishing).

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, penangkapan ini merupakan wujud komitmen tegas KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan. KKP selama ini berkomitmen menjunjung tinggi ekologi sebagai panglima sesuai arahan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono. 

"Lantaran dampak langsung dari penggunaan bahan peledak dapat merusak dan menghancurkan ekosistem perairan khususnya terumbu karang,” katanya, Minggu dikutip Minggu (9/6/2024).

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan PSDKP Halid K. Jusuf menambahkan, kedua perahu tersebut diamankan Ditjen PSDKP melalui Pangkalan PSDKP Bitung Perahu. Kedua perahu tanpa nama tersebut diamankan di Perairan Togong Potil, Kabupaten Banggai Laut pada 29 Mei dan Perairan Desa Padi-Pado, Kabupaten Morowali pada 2 Juni 2024.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement