IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto buka suara terkait iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang menuai polemik di kalangan masyarakat. Dia pun menyoroti kurangnya solusi terkait kebijakan tersebut.
Airlangga menyebut pelaksanaan Tapera yang nantinya akan memotong gaji karyawan per bulan perlu sosialisasi yang merata.
“Memang perlu sosialisasi yang lebih dalam. Kalau sosialisasinya belum masif dan kebijakannya perlu diperjelas, fasilitas yang didapat seperti apa, nanti kita lihat dari sana,” kata Airlangga di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/5/2024).
Dengan penyampaian yang lebih luas, maka kebijakan yang akan memungut porsi maksimal 3% dari gaji pekerja ini dapat dirasakan manfaatnya.
Beberapa yang disebut antara lain pinjaman untuk perumahan baru, dan renovasi. Tingkat suku bunga dalam program Tapera diatur pada tingkat tertentu.
“(Sehingga) para pekerja tahu apa yang bisa didapatkan dari program itu. Nanti sosialisasi diperlukan baik dari Menteri Keuangan dan Menteri PUPR, karena ujung tombaknya ada di sana,” terangnya.
Ditemui secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani menegaskan penolakan terhadap program Tapera yang diatur dalam
Tapera merupakan program pemerintah yang diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken pada 20 Mei 2024. Dalam payung hukum ini, terdapat rincian iuran yang dibebankan 2,5 persen kepada pekerja dan 0,5 persen pemberi kerja dari upah pekerja sebulan.
(FRI)