IDXChannel– Demi mencapai target netral karbon Indonesia di 2060, pemerintah tengah menggodok paket kebijakan dekarbonisasi sektor energi. Hal tersebut membutuhkan strategi yang jelas untuk mewujudkan transisi energi yang berjalan secara mulus dan berkeadilan.
Arifin Rudiyanto, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN Bappenas menuturkan bahwa terdapat beberapa strategi yang disiapkan untuk merealisasikan pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim. Di antaranya, pengembangan energi berkelanjutan, pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, dan pengembangan industri hijau.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ada tiga hal penting dalam mewujudkan transisi energi yakni komitmen politik (political will), basis hukum yang kuat, dan strategi yang komprehensif.
“Komitmen politik sudah didapatkan, strategi yang baik sudah dituangkan yang terdapat pada RPJMN untuk bertransformasi menuju energi hijau, sementara dasar hukum yang kuat sudah disiapkan melalui RUU EBT,” ungkap Arifin dalam acara Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2021 yang diselenggarakan oleh Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) dan Institute for Essential Services Reform (IESR), Selasa (21/09/2021).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menjanjikan bahwa RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) akan disahkan pada tahun 2021.