sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Target Penerimaan Negara Naik Jadi 12,01 Persen PDB di 2027, Defisit APBN Maksimal 2,4 Persen

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
11/06/2026 19:02 WIB
Disepakati kenaikan batas bawah target penerimaan negara dari 11,8 persen menjadi 12,01 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Target Penerimaan Negara Naik Jadi 12,01 Persen PDB di 2027, Defisit APBN Maksimal 2,4 Persen. Foto: iNews Media Group.
Target Penerimaan Negara Naik Jadi 12,01 Persen PDB di 2027, Defisit APBN Maksimal 2,4 Persen. Foto: iNews Media Group.

Adapun hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam raker hari ini yaitu, pertama, dari Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan, menyepakati target pertumbuhan ekonomi 2027 pada kisaran 5,8-6,5 persen, sebagai transmisi menuju pertumbuhan 8 persen pada 2029. Pemerintah akan memastikan program prioritas berjalan efektif, memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara, serta penguatan iklim investasi melalui deregulasi dan debottlenecking.

Selanjutnya, untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, diperlukan pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar, dan mendorong cost of fund yang kompetitif. Oleh karena itu, inflasi dijaga dalam rentang 1,5 - 3,5 persen, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 Tahun antara 6,5-7,3 persen, dan nilai tukar rupiah dalam rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per USD.

Kemudian, Panja Penerimaan menyepakati rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2027 pada kisaran 12,01 persen sampai 12,40 persen terhadap PDB. 

Terakhir, Panja Defisit dan Pembiayaan menyepakati defisit APBN tahun 2027 sebesar 1,80 persen sampai 2,40 persen terhadap PDB. Untuk menutup defisit anggaran tersebut, dibutuhkan pembiayaan yang dikelola secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. 

"Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah 3 persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB," kata Purbaya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement