IDXChannel - Harga LPG non subsidi menjadi buah simalakama bagi pemerintah. Di satu sisi, jika harga naik, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk kebutuhannya. Di sisi lain, jika harga tetap, Pertamina akan mengalami kerugian yang semakin berat.
Oleh karena itu, pemerintah mulai menggencarkan berbagai cara untuk membendung impor LPG. Pada 2030, pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor LPG.
"Di grand strategi kita, kita tidak akan impor LPG lagi di 2027. Tapi mundur jadi 2030 karena 2 tahun ini pandemi Covid-19," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto dalam IDX Channel Market Review, Rabu (2/3/2022).
Lantas, apa saja langkah tersebut?
Pertama, skema subsidi LPG akan diubah menjadi langsung atau tertutup. "Kita juga meningkatkan masyarakat yang menggunakan jaringan gas (jargas), yang saat ini masih 600 ribuan KK (Kepala Keluarga)," ujar Djoko.
Pihaknya juga akan mendorong produksi LPG dalam negeri dengan memanfaatkan 6 lapangan gas yang tersedia. Ditargetkan, 500 ribu ton LPG bisa dihasilkan dari pengelolaan lapangan gas tersebut.