IDXChannel - Dewan Energi Nasional (DEN) membeberkan alasan dibalik kenaikan harga LPG non subsidi. Diketahui, LPG non subsidi naik sekitar Rp 15.500 per kg dan ini merupakan kenaikan yang kedua kalinya.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, Indonesia masih mengimpor LPG sebanyak 75-85%. Oleh karenanya ketika harga LPG dunia naik, maka harga LPG dalam negeri terdampak.
"Pertamina terpaksa melakukan itu karena memang 75-80% untuk memenuhi kebutuhan LPG tanah air, Pertamina impor. Harga impornya naik jadi terpaksa. Bisa disebut corporate action supaya Pertamina nggak terlampau rugi," ujar Djoko dalam IDX Channel Market Review, Rabu (2/3/2022).
Djoko melanjutkan, naiknya harga LPG dunia beriringan dengan kenaikan harga minyak yang sudah mencapai USD 106 per barel. Hal ini dikarenakan eskalasi konflik antara Rusia dengan Ukraina masih berlanjut.
"Kondisi suplai terganggu karena perang, sehingga harga minyak tinggi. Harga LPG ini mengikuti harga minyak di Aramco," kata Djoko.