sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif 0 Persen Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Ini Syaratnya

Economics editor Tangguh Yudha
17/01/2026 18:44 WIB
Produk tuna kaleng dan olahan asal Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga eksportir terbesar dengan nilai mencapai USD 30,28 juta.
Tarif 0 Persen Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Ini Syaratnya
Tarif 0 Persen Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Ini Syaratnya

IDXChannel - Tarif ekspor 0 persen untuk produk tuna, cakalang, dan tongkol ke Jepang resmi berlaku.

Kebijakan ini merupakan hasil perubahan kesepakatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang sebelumnya mengenakan tarif sebesar 9,6 persen.

Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Machmud, mengatakan KKP siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang ingin memanfaatkan kebebasan tarif tersebut.

"Alhamdulillah, dalam perubahan kesepakatan tersebut mengakomodir kepentingan Indonesia seperti penghapusan 4 pos tarif produk olahan tuna dan cakalang," kata Machmud dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/1/2026).

Machmud menambahkan, di pasar Jepang, produk tuna kaleng dan olahan asal Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga eksportir terbesar dengan nilai mencapai USD 30,28 juta.

Selain itu, laju pertumbuhan tahunan majemuk (compound annual growth rate/CAGR) ekspor Indonesia berarti 13,82 persen, lebih tinggi dibanding Thailand sebesar 12,12 persen dan Filipina 6,31 persen.

"Tentu dengan tarif 0 persen, ekspor tuna-cakalang kita bisa lebih berdaya saing dan kami optimis Indonesia bisa menjadi nomor satu di Jepang," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement