IDXChannel - Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menilai kebijakan operator bandara dalam menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax akan berdampak pada operator dan maskapai. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan penumpang akan bertambah besar sehingga berimbas pada penurunan jumlah penumpang pesawat.
"Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U naik, kemudian ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (15/7/2022).
"Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara," tambahnya.
Gatot menjelaskan sebaiknya kebijakan dalam menaikan airport tax ditunda terlebih dahulu. Penundaan tersebut diperlukan untuk menaikan jumlah penumpang pesawat.
"Sebaiknya ditunda dulu sehingga jumlah penumpang pesawat tetap naik. Kalau jumlah penumpang pesawat naik, sebenarnya pendapatan PJP2U otomatis juga akan naik," katanya.