IDXChannel - Untuk memberikan energi listrik yang lebih murah dan efisien, Kementerian Energi dan Sember Daya Mineral (ESDM) yakin tarif yang ditetapkan pemerintah atas PLTS Atap akan lebih kompetitif di masa mendatang.
"Saya yakin tarif PLTS Atap ke depannya mampu bersaing dengan sumber energi lainnya. Apalagi tren teknologi EBT makin ke sini makin efisien dan makin masif sehingga bisa makin murah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Rida melanjutkan, pengembangan teknologi Solar Photovoltaic harus diimbangi dengan teknologi baterai. "Ini untuk menyimpan storage system, termasuk pendalaman hidrogen terkait carrier energy," imbuhnya.
Rida menegaskan, hasil riset menunjukkan PLTS Atap akan mampu mengalahkan PLTU seiring perkembangan teknologi baterai di tahun 2028. "Yakin betul saya. Makanya, riset itu perlu dan ini dijadikan investasi masa depan, bukan cost saat ini," jelas Rida.
Selain persoalan tarif PLTS Atap, pemerintah juga mengatur kembali regulasi mengenai PLTS Atap yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT PLN.