IDXChannel - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tarif listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) akan terbit dalam waktu dekat. Perpres tersebut sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo dan tinggal proses formalitas.
Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjanjikan Perpres EBT itu bisa terbit pada pekan ini.
“Minggu ini terbit, saya bisa jamin. Tanda tangan sudah, tapi formalitasnya,” kata Dadan saat konferensi pers The 8th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2022 di Jakarta, Rabu (14/9).
Menurutnya, salah satu aturan harga paling krusial adala tentang panas bumi. Dadan meyakini dengan beleid terbaru ini panas bumi khususnya di Pulau Jawa mendapatkan kesempatan lebih besar untuk bisa dikembangkan.