IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi memangkas tarif impor terhadap produk Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Penurunan tarif ini dinilai cukup positif bagi Indonesia.
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyebut penurunan tarif menjadi 19 persen menjadikan Indonesia sebagai destinasi menarik bagi perusahaan-perusahaan global yang ingin menghindari tarif tinggi. Menurutnya, Indonesia berpeluang menarik FDI (Foreign Direct Investment) atau Penanaman Modal Asing.
“Kalau dari perspektif investasi ini membuat satu peluang baru. Saya kira bahwa negara-negara yang memiliki tarif ekspor yang tinggi ke Amerika mungkin saja berpikir untuk memindahkan industri-nya ke Indonesia," kata Achmad dalam pernyataan resminya dikutip Sabtu (19/7/2025).
"Kita akan mendapatkan tambahan FDI, dengan begitu kita akan merekrut tenaga kerja baru dan perusahaan-perusahaan akan berpikir kalau mereka made in Indonesia kemudian dibawa ke Amerika akan jauh lebih murah, sehingga mereka bisa mendapatkan bagian keuntungan," ujarnya.