sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Jalan Tol Bali Bakal Naik Mulai 26 Februari 2022, Cek Daftarnya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/02/2022 19:33 WIB
Pemerintah melalui Kementerian PUPR kembali melakukan penyesuaian harga tarif pada ruas tol Mandara di Bali.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR kembali melakukan penyesuaian harga tarif pada ruas tol Mandara di Bali. (Foto: MNC Media)
Pemerintah melalui Kementerian PUPR kembali melakukan penyesuaian harga tarif pada ruas tol Mandara di Bali. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melakukan penyesuaian harga tarif pada ruas tol Mandara di Bali. Hal tersebut tertuang dalam keputusan Menteri PUPR No 75/KPTS/M/2022 tertanggal 31 Januari 2022.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Bali Tol (JBT) menaikan tarif tol di ruas tol Mandara sebesar Rp500 untuk golongan I - V, sedangkan untuk kendaraan golongan VI masih diberlakukan tarif yang sama.

Plh Anggota BPJT (Badan Usaha Jalan Tol) Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menyebut kenaikan tarif tol ini sebagai upaya pengambalian dana investasi agar tetap menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Direktur PT Jasamarga Bali Tol, Ketut Adiputra Karang mengatakan peningkatan kualitas dilakukan baik dari pemeliharaan jalan, pengecatan pembatasn jalan tol, perbaikan rambu, perbaikan gerbang tol, hingga beutifikasi disepanjang jalan operasi.

"Berupa penanaman tanaman hias disimpang susun tapper jalan tol serta median jalan tol," ujar Ketut pada keterangan tertulisnya dikutip Kamis (24/2/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement