“Jadi Badan Otorita Borobudur memiliki kewajiban untuk menjaga supaya tanah yang sudah diberikan itu, dimanfaatkan sesuai fungsinya agar tidak diserobot oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Selama ini dijaga dengan baik, para investor juga akan datang dengan nyaman, dengan tenang, bisa membuat prediksi bisnis yang akan lebih baik,” ujar Raja Juli Antoni melalui keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).
Pada kesempatan yang sama, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menyambut baik dukungan dari Kementerian ATR/BPN. Ia mengungkapkan, setelah penerimaan HPL akan mempercepat proses pengerjaan pembangunan lima DPSP terutama pengembangan Borobudur, agar investor bisa segera masuk.
"Sertifikat HPL ini penting sekali karena kaitannya dengan lahan. Memang banyak isu terkait lahan jika berbicara pengembangan destinasi, Puji Tuhan karena kehadiran Pak Wamen dan Pak Menteri ATR/BPN semua yang terkait dengan lahan kalau dalam lingkup Kementerian ATR/BPN pasti selesai,” pungkasnya.
(SLF)