sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarik Minat Investor, Pemerintah Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan di Kawasan Wisata Borobudur

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/07/2023 20:39 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL)
Tarik Minat Investor, Pemerintah Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan di Kawasan Wisata Borobudur. (Foto: MNC Media)
Tarik Minat Investor, Pemerintah Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan di Kawasan Wisata Borobudur. (Foto: MNC Media)

“Jadi Badan Otorita Borobudur memiliki kewajiban untuk menjaga supaya tanah yang sudah diberikan itu, dimanfaatkan sesuai fungsinya agar tidak diserobot oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Selama ini dijaga dengan baik, para investor juga akan datang dengan nyaman, dengan tenang, bisa membuat prediksi bisnis yang akan lebih baik,” ujar Raja Juli Antoni melalui keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).

Pada kesempatan yang sama, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menyambut baik dukungan dari Kementerian ATR/BPN. Ia mengungkapkan, setelah penerimaan HPL akan mempercepat proses pengerjaan pembangunan lima DPSP terutama pengembangan Borobudur, agar investor bisa segera masuk. 

"Sertifikat HPL ini penting sekali karena kaitannya dengan lahan. Memang banyak isu terkait lahan jika berbicara pengembangan destinasi, Puji Tuhan karena kehadiran Pak Wamen dan Pak Menteri ATR/BPN semua yang terkait dengan lahan kalau dalam lingkup Kementerian ATR/BPN pasti selesai,” pungkasnya.

(SLF) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement