“Kebijakan penataan ruang laut di wilayah IKN, KKP secara aktif mengawal mulai dari penetapan rencana tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah laut IKN,” urainya.
Kedepan, melalui penataan ruang laut berkonsep green-blue city KKP sangat serius untuk melaksanakan program prioritas.
“Diantaranya yaitu penangkapan ikan terukur, pengembangan perikanan budidaya berorientasi ekspor, dan pembangunan kampung kampung budidaya, dalam rangka peningkatan pendapatan negara dan menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (TIA)