IDXChannel - Pemerintah Jepang membuka program kerja untuk driver taksi bagi warga negara asing. Lowongan kerja tersebut dibuka untuk menambal kekurangan pengemudi profesional di negara tersebut.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata menyatakan keterbukaan terhadap gagasan tersebut, dan mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Layanan Imigrasi untuk menentukan apa yang perlu dilakukan agar implementasinya berhasil.
Meski tidak disebutkan berapa nominal gajinya, Jepang menjanjikan bayaran yang cukup besar. Nantinya pengemudi imigran hanya harus berusaha memperoleh surat izin mengemudi Jepang.
Dihimpun dari Sora News, Kamis (14/9/2023), pekerjaan sebagai driver taksi bukanlah pekerjaan yang menarik bagi anak muda di Jepang. Rata-rata sektor ini diisi oleh pria berusia 50 tahun.