sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II Catat Harta Bersih Wajib Pajak Rp29,56 Triliun

Economics editor Michelle Natalia
14/03/2022 15:47 WIB
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II tercatat sudah berjalan memasuki bulan ketiga dan akan berakhir pada 30 Juni 2022.
Tax Amnesty Jilid II Catat Harta Bersih Wajib Pajak Rp29,56 Triliun. (Foto: MNC Media)
Tax Amnesty Jilid II Catat Harta Bersih Wajib Pajak Rp29,56 Triliun. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp25,98 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp1,73 triliun. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp1,84 triliun.

Sekadar informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT). (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement