sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tegas! Jokowi Perintahkan Revisi UU Cipta Kerja Secepatnya

Economics editor Fahreza Rizky
29/11/2021 11:20 WIB
Jokowi memerintahkan para pembantunya untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja secepat-cepatnya
Tegas! Jokowi Perintahkan Revisi UU Cipta Kerja Secepatnya (FOTO:Dok Wartawan Istana)
Tegas! Jokowi Perintahkan Revisi UU Cipta Kerja Secepatnya (FOTO:Dok Wartawan Istana)

Sebagai informasi, MK memerintahkan DPR dan pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam tempo dua tahun. Hal tersebut tertuang dalam putusan atas judicial review UU Cipta Kerja yang dibacakan, Kamis 25 November 2021. 

MK pun melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja selain yang sudah ada. MK juga melarang pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan baru yang berdampak luas yang didasarkan atas UU Cipta Kerja selama UU itu belum diperbaiki.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement