sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Kasus TBC di Tempat Kerja, Menaker Minta Perusahaan Lakukan Ini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/01/2023 15:28 WIB
Pemerintah menargetkan penularan penyakit TBC di tempat kerja lenyap pada 2030.
Tekan Kasus TBC di Tempat Kerja, Menaker Minta Perusahaan Lakukan Ini. Foto: MNC Media
Tekan Kasus TBC di Tempat Kerja, Menaker Minta Perusahaan Lakukan Ini. Foto: MNC Media

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kasus Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu fokus dalam agenda Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.

Pemerintah menargetkan penularan penyakit TBC di tempat kerja lenyap pada 2030.

Ida menuturkan untuk mengurangi kasus TBC di Indonesia dibutuhkan peran aktif semua pihak, baik masyarakat umum maupun swasta. Mengingat TBC merupakan penyakit menular, sehingga rantai penyebaran di tempat kerja penting menjadi perhatian.

Hal tersebut dia ungkapkan dalam puncak perayaan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional yang dilaksanakan pada 12 Januari 2023 di pabrik Otsuka, Sukabumi, Jawa Barat. 

Ida menilai investasi perusahaan pada bidang K3 tidak boleh luput dari perhatian. Karena SDM merupakan aset penting yang harus dijaga dalam rangka menjaga produktivitas perusahaan.

"Karena penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menurun dan ujungnya adalah, kinerja dan produktivitas menjadi semakin baik," ujar dia, Kamis (12/1/2023).

HRD and Corporate Communication Director Otsuka, Sudarmadi Widodo menambahkan pengentasan penyakit TBC di tempat kerja menjadi salah satu langkah strategis untuk mencapai target pada 2030.

"Penderita TBC di Indonesia didominasi oleh usia produktif, sehingga tempat kerja bisa menjadi salah satu area penularan TBC," sambung Sudarmadi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement