"Kondisi aset yang berkualitas buruk dengan pengeluaran produk yang tidak optimal ini membuat Jiwasraya memiliki defisit ekuitas sebesar kurang lebih Rp 38,6 triliun, nilai yang sangat fantastis," kata dia.
Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengupayakan beberapa pendanaan demi mempertahankan operasional perusahaan, hingga membayar bunga roll over, serta anuitas pensiun yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020.
Dana untuk menutup beban tersebut, berasal dari penerbitan REPO, optimalisasi aset properti, hingga penerbitan Medium Term Notes (MTN) yang dilakukan pada pertengahan 2018-2020.
Lantaran dihadapkan pada masalah liabilitas yang besar dan menggulung, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Farid A Nasution menyebut, pihaknya menyadari bahwa penyelamatan polis Jiwasraya tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan skenario pendanaan yang telah dilakukan.
Untuk itu diperlukan solusi fundamental dan komprehensif dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. "Inilah yang mendasari pemerintah mendirikan IFG Life dengan memberikan PMN senilai Rp22 triliun, ditambah Rp4,7 triliun dari upaya fundraising yang dilakukan induk usaha IFG Life," kata Farid.