IDXChannel - Dua perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini menjadi sorotan publik lantaran kasus yang hampir mirip dalam hal investasi. Dua perusahaan tersebut ialah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Jiwasraya mengalami gagal bayar produk asuransi JS Saving Plan yang jatuh tempo Oktober-Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun. Jiwasraya juga berpotensi mengakibatkan kerugian negara karena memiliki sejumlah portofolio saham berkinerja rendah dan berpotensi kerugian negara di perusahaan ini sebesar Rp13,7 triliun.
Sementara itu, Kejaksaaan Agung belum lama ini juga telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Asabri ini disebut merugikan negara sebesar Rp23,7 triliun.
Melihat hal ini, Head of Research Reliance Sekuritas Indonesia, Lanjar Nafi mengatakan, dari dua kasus asuransi BUMN ini dapat menjadi contoh untuk lebih berhati-hati lagi dalam berinvestasi.
Sebab, Jiwasraya dan Asabri mengalami kerugian dengan melakukan investasi kepada saham-saham yang tidak begitu prospektif.