Dengan adanya kejadian tersebut, Lanjar menyebut akan menjadi perhatian lebih bagi para investor untuk melakukan investasi dan untuk emiten menurutnya tidak terlalu terkena dampak yang signifikan.
"Kalau pun nanti kasusnya harus diselesaikan kemungkinan nanti dia terjadi forced sales pasti dia akan terjadi aksi jual di saham-saham bersangkutan. Kalau saya lihat disini juga ga banyak familiar oleh investor ritel, jadi untuk dampak ke investor ritel tidak begitu signifikan. Jadi, lebih kepada psikologis investor itu sendiri dan kepercayaan investor terhadap institusi keuangan Indonesia," beber dia.
Diketahui, beberapa saham yang masih dimiliki Jiwasraya di antaranya saham PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), dan PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI).
Selain itu, penempatan tidak langsung di antaranya ada di PT Prima Cakrawala Abadi Tbk. (PCAR), PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP), PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. (JGLE), PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA), dan PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM).
Selain itu, terdapat empat saham yang merupakan milik emiten kelompok usaha Grup Bakrie, antara lain: PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).