Bendungan Ameroro masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 untuk menambah jumlah tampungan air di Sulawesi Tenggara dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan ketersediaan air.
Sebagai Ibu Kota Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe diperkirakan akan terus berkembang salah satunya melalui pengembangan industri nikel serta sektor pertanian, perikanan, dan peternakan yang membutuhkan air baku bersumber dari bendungan. Penyelesaian Bendungan Ameroro diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan air baku sebesar 511 liter/detik.
Manfaat lainnya adalah dengan cara mengelola aliran air Sungai Lasolo Konaweha yang selanjutnya ditampung bendungan untuk digunakan sebagai layanan daerah irigasi seluas 3,363 hektare dan mereduksi banjir di wilayah hilir sebesar 443,3 m3/detik. Selain itu juga berpotensi sebagai sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 1,3 Megawatt dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 8,2 Megawatt serta destinasi wisata baru di Kabupaten Konawe. (TIA)