sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Telegram Kapolri, Objek Wisata di Zona Oranye dan Merah Wajib Tutup!

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
04/05/2021 11:59 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewajibkan objek wisata yang berada di zona oranye dan merah untuk tidak beroperasi.
Telegram Kapolri, Objek Wisata di Zona Oranye dan Merah Wajib Tutup! (Foto: MNC Media)
Telegram Kapolri, Objek Wisata di Zona Oranye dan Merah Wajib Tutup! (Foto: MNC Media)

Sigit juga menginstruksikan, untuk bertindak tegas apabila terdapat pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan kegiatan berwisata tersebut. Dalam hal ini, aparat kepolisian bakal berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk melakukan tes swab antigen selama wisatawan datang ke lokasi. 

Kemudian, beberapa aturan teknis yang ditekankan oleh Sigit dalam telegram itu seperti melakukan penyemprotan disinfeksi secara berkala, menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai. 

Lalu, melakukan sosialisasi secara masif terkait informasi larangan mudik. Serta, mewajibkan pekerja dan pengunjung tempat wisata memakai masker. 

"Apabila lokasi wisata berada di zona oranye dan atau zona merah, maka wajib ditutup," tulis telegram itu lagi. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement