sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tembus Rp7.554 Triliun, Pemerintah Diminta Mewaspadai Kenaikan Utang

Economics editor Tika Vidya/Litbang MPI
02/01/2023 15:14 WIB
Angka tersebut terbilang masih aman karena masih di bawah batas ambang minimum 60% PDB. 
Tembus Rp7.554 Triliun, Pemerintah Diminta Mewaspadai Kenaikan Utang. Foto: MNC Media.
Tembus Rp7.554 Triliun, Pemerintah Diminta Mewaspadai Kenaikan Utang. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Utang Indonesia per 30 November 2022 tercatat sebesar Rp7.554,25 triliun atau setara 38,65% Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut terbilang masih aman karena masih di bawah batas ambang minimum 60% PDB. 

Meski demikian, Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Pihri Buhaerah, mengatakan Indonesia perlu berhati-hati lantaran masih ada potensi instabilitas shock. 

"Salah satunya adalah kenaikan utang meskipun angkanya masih terbilang aman," ujarnya dalam 'Ekonomi Indonesia di Penghujung 2022 dan Isu Resesi' dikutip Senin (2/1/2023). 

Menghadapi 2023, pemerintah Indonesia juga harus mewaspadai keluarnya modal asing atau capital outflow

"Jadi dalam hal ini pemerintah harus dapat menjaga iklim investasi agar kondusif sehingga tidak terjadi capital outflow," pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement