IDXChannel - Objek wisata di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih harus tutup hingga 16 Agustus 2021. Pasalnya, meski secara zona penyebaran COVID-19 KBB sudah zona oranye, namun hingga kini masih menerapkan PPKM Level 4 sesuai aglomerasi Bandung Raya.
"Objek wisata sementara masih tutup, meski sebenarnya KBB sudah zona oranye, tapi masih menerapkan PPKM Level 4. Kalau di Level 2, objek wisata bisa kembali buka, dengan syarat prokes harus ketat," kata Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, KBB, David Oot, Jumat (13/8/2021).
David mengatakan, sesuai dengan SE PPKM Level 4 di wilayah KBB untuk sektor pariwisata memang ada kelonggaran. Namun aturan teknis itu hanya mencakup untuk resto, rumah makan, dan kafe pada area pelayanan terbuka. Pengunjung sudah diperbolehkan dine in atau makan di tempat.
Itupun dengan syarat carring capasity 25%, operasional usaha sampai jam 20.00 WIB, tata layanan satu meja hanya berlaku untuk dua orang, serta dengan waktu lama makan dibatasi 20 menit. Prosedurnya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, dan menyiapkan fasilitas penunjang pencegahan COVID-19 juga.
"Pariwisata itu menghendaki pergerakan manusia, namun sebaliknya COVID-19 menghendaki pembatasan pergerakan manusia, makanya pemerintah sangat ketat mengeluarkan kebijakan pembukaan objek wisata," terangnya.