sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tempat Wisata DKI Segera Dibuka, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
08/09/2021 08:13 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria ungkap Pemprov DKI akan melakukan uji coba pembukaan tempat wisata. 
Tempat Wisata DKI Segera Dibuka, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk (Dok.MNC Media)
Tempat Wisata DKI Segera Dibuka, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Pemprov DKI tengah menggodok aturan uji coba pembukaan tempat wisata

"Tempat wisata nanti akan dibuka melalui uji coba. Sedang dibahas, nanti akan disampaikan dalam waktu dekat," kata Ariza di Balai Kota (7/9/2021).

Ia mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memimpin rapat mengenai mekanisme ujicoba pembukaan tempat wisata di Jakarta. Dia menyatakan bahwa anak usia di bawah 12 tahun belum boleh masuk tempat wisata.

"Tentu usia anak di bawah 12 tahun belum diperkenankan. Nanti (masuk tempat wisata) melalui online aplikasi JAKI, pedulilindungi, harus sudah vaksin dan sebagainya. Seperti pada masa-masa sebelumnya,” kata Ariza.

Pemprov DKI berencana akan membuka seluruh tempat wisata yang ada di wilayah DKI Jakarta, beberapa tempat yang diusulkan di antaranya adalah kebun binatang dan Ancol.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement