IDXChannel - Sejumlah Anggota Komisi V DPR menemui sejumlah perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (29/8/2022).
Anggota Komisi V DPR RI Irwan menyampaikan, pihaknya pun telah mendengar tuntutan yang dikeluhkan massa aksi. Dan pihaknya menyambut beberapa tuntutan, seperti di antatanya masalah regulasi yang mengatur tentang legalitas transportasi daring.
"Komisi V menyambut baik aspirasi dari teman-teman ojol. Kami sekarang dalam proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Irwan dikutip Selasa (30/8/2022).
Menurut Irwan, Komisi V selalu memperjuangkan payung hukum bagi ojol di Indonesia dengan mengajukan revisi UU LLAJ dalam program legislasi nasional setiap tahunnya.
Selain itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur ini menambahkan, pihaknya juga menyepakati alternatif lain untuk membuat payung hukum bagi pengemudi transportasi daring. Salah satunya adalah merencanakan pembuatan UU baru yang mengatur soal transportasi online di Indonesia, jika revisi UU LLAJ tak juga berjalan.