"Tadi didiskusikan ada alternatif lain, artinya kami akan merancang suatu konsep rancangan UU atur transportasi online," jelas Irwan.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI lainnya, Eddy Santana Putra mengungkapkan, Komisi V DPR RI akan memperjuangkan aspirasi para demonstran, terutama yang menyangkut payung hukum revisi UU LLAJ.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, ada dua hal dari hasil pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek daring saat menyampaikan pendapat di muka umum tersebut.
"Satu, Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada driver ojek online yang telah memperjuangkan aspirasi tarif transportasi online," kata Eddy di kesempatan sama.
Eddy pun mengapresiasi langkah pengemudi ojek daring berbasis aplikasi yang memperjuangkan tarif transportasi daring. Dia menjelaskan, jajaran Komisi V DPR berencana akan merancang Undang-Undang yang khusus membahas transportasi daring sebagai alternatif lain. Pihaknya mengapresiasi perjuangan jutaan pengemudi ojek daring sebagai salah satu transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat.