IA-CEPA menjadi highlight kerja sama ekonomi Indonesia dan Australia sejak berlaku 5 Juli 2020. Beberapa poin yang dimasukkan dalam IA-CEPA di antaranya, komitmen penghapusan tarif untuk produk Indonesia yang masuk ke Australia serta penurunan tarif untuk produk Australia yang masuk ke pasar Indonesia
Kemudian, komitmen untuk membantu meningkatkan investasi dua arah, capacity building untuk sumber daya manusia, jasa keuangan, serta konsep “economic powerhouse” yang menguntungkan kedua negara.
Economic powerhouse memungkinkan Indonesia-Australia memanfaatkan keunggulan masing-masing (bahan baku berkualitas Australia dengan industri pengolahan Indonesia) untuk menghasilkan produk unggulan yang dapat diekspor ke negara ketiga dan berkontribusi terhadap global value chain. (NIA)