IDXChannel - Rencana pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer di semua instansi pemerintah pada November 2023, membuat daerah mulai ancang-ancang melakukan antisipasi.
Selain itu 'upaya penyelamatan' coba dilakukan kepada para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi agar tidak kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran baru.
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kota Cimahi, Bayu Agung Avianto mengakui jika tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023. Di Cimahi ada sebanyak 3.089 Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah.
"Kami masih menunggu aturan yang dikeluarkan pemerintah apakah akan mengalihkan para tenaga honorer tersebut menjadi PPPK atau tidak," ucapnya, Kamis (16/6/2022).
Pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur tentang mekanisme terkait dengan tenaga kerja honorer tersebut. Sambil berharap ketika terjadi penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, mereka bisa menjadi tenaga PPPK. Selama ini keberadaan mereka merupakan kewenangan dari OPD masing-masing dalam hal pemberian honornya.
Dikatakannya, BKPSDM Kota Cimahi sedang melakukan pendataan terbaru sehingga akan memiliki data base tentang tenaga honorer atau THL yang ada di Pemkot Cimahi. Seperti yang sudah tercatat dalam data base Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan, sehingga ketika perlu data yang terbaru bisa langsung diakses.
“Kementerian PAN RB sudah mengeluarkan surat kepada Pembina kepegawaian di daerah, agar Pemda melakukan langkah strategis menyusul akan dihapusnya tenaga honorer tersebut. Langkah-langkah itu yang sekarang masih dirumuskan," tandasnya.