"Kita masih menunggu surat kepastian agar jelas, kami belum menerima suratnya. Itu masih kebijakan pusat," jelas dia.
Ketika nantinya surat resmi itu diterima, Eman memastikan, Pemda akan menentukan langkah-langkah sebagai solusi dari kebijakan itu.
"Kalau memang benar (tenaga honorer dihapus), kami akan rumuskan solusinya. Solusinya yang jelas tidak bertabrakan dengan aturan," jelas dia.
(IND)