IDXChannel - Dari 10 Provinsi yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Badung, Bali tercatat paling banyak mengalokasikan anggaran sebesar Rp53,4 miliar.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengatakan Kabupaten Badung Bali menjadi kabupaten yang mengalokasikan anggaran tertinggi dari 10 provinsi yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Diketahui, saat ini yang melaksanakan PPKM mikro ada di 7 provinsi se-Jawa dan Bali ditambah 3 provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
“Kalau kita melihat sekarang, saya memberikan contoh telah melihat APBD Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Kabupaten Badung Provinsi Bali adalah kabupaten yang mengalokasikan anggaran untuk PPKM tertinggi di APBD nya ada 53,4 miliar. Jadi kabupaten Badung sekarang sudah punya anggaran untuk PPKM mikro,” ungkap Suhajar dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual, Rabu (10/3/2021).
Setelah Kabupaten Badung Bali, Suhajar pun mengungkapkan beberapa kabupaten kota yang menganggarkan APBD nya untuk pelaksanaan PPKM mikro. “Kemudian yang kedua kota Cilegon menganggarkan 25,07 miliar di APBD nya untuk PPKM mikro. Surabaya 21,8 miliar, Bengkalis Provinsi Riau 19,14 miliar, Blitar Jawa Timur 17,97 miliar, Yogyakarta 16,89 miliar, Kota Kendari 15,88 miliar,” katanya.