sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terapkan Sistem SNANK, Impor Garam Bakal Diatur Sangat Ketat

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
06/08/2022 12:02 WIB
Kementerian Perindustrian akan menerapkan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK). Dengan terapan itu, maka impor garam akan diatur dengan sangat ketat.
Terapkan Sistem SNANK, Impor Garam Bakal Diatur Sangat Ketat. (Foto: MNC Media)
Terapkan Sistem SNANK, Impor Garam Bakal Diatur Sangat Ketat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menerapkan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK). Dengan terapan itu, maka impor garam akan diatur dengan sangat ketat oleh pemerintah.

"Impor garam untuk keperluan industri hanya dapat diimpor oleh API-P (Importir Produsen). Untuk sektor industri CAP dan farmasi kosmetik, garam diimpor oleh industri penggunanya langsung,” tegas Menperin Agus Gumiwang Kartasmita dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (6/8/2022).

Dengan demikian, seluruh industri yang membutuhkan impor garam mengajukan permohonan melalui sistem tersebut, kemudian diverifikasi oleh Kemenperin melalui lembaga verifikasi independen. Selanjutnya, hasil verifikasi ini dibahas melalui rapat koordinasi.

Industri sektor industri Chlor Alkali Plant (CAP) atau industri kimia dasar yang lahap garam, menggunakan bahan baku garam untuk menghasilkan produk berupa PVC, pipa, kabel, pulp, kertas, kaustik soda dan lain-lain. Sedangkan industri farmasi menggunakan bahan baku garam untuk memproduksi infus, cairan hemodialisa, obat-obatan, injeksi, dan lainnya.

Kemudian untuk sektor industri aneka pangan, garam diimpor oleh industri pengolahan garam berupa garam krosok yang diolah menjadi garam halus atau garam jadi, sesuai spesifikasi industri makanan dan minuman yang membutuhkan sebagai bahan baku atau bahan penolong.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement