IDXChannel - Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), Mohammad Jakfar Sodikin mengatakan berdasarkan data neraca garam, pasokan garam lokal mengalami peningkatan pada persediaan akhir. Sehingga, dengan demikian laju impor garam sebenarnya bisa ditekan.
“Pemerintah belum menghitung stok akhir garam secara nasional di akhir tahun. Karena saya lihat dari neraca garamnya, setiap tahun justru terjadi peningkatan di persediaan akhir. Namun, yang terjadi sekarang pemerintah tidak memperhatikan itu,” ujarnya dalam diskusi di Market Review IDX Channel, Selasa (28/9/2021).
Sebelumnya Kementerian Perindustrian menyatakan impor garam terpaksa dilakukan pemerintah karena kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton pada 2021. Sementara stok dari petani garam lokal jauh dari mencukupi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perlunya garam impor selain tidak mencukupi kebutuhan nasional, kualitas garap lokal tidak memenuhi standar industri. Dimana beberapa sektor industri seperti farmasi, kosmetik, pengeboran minyak, serta aneka pangan membutuhkan garam sebagai bahan baku dengan spesifikasi yang cukup tinggi. Adapun alasan ketiga, yakni garam lokal belum bisa memenuhi pasokan garam industri secara berkesinambungan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Jakfar menyampaikan bahwasanya di Indonesia tedapat dua perusahaan yang mampu memproduksi garam rakyat menjadi garam industri.