Di sektor konstruksi, utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT), misalnya, per September 2020 yang harus dibayarkan sebesar Rp 91,86 triliun. Utang itu terdiri dari utang jangka pendek Rp38,79 triliun dan jangka panjang Rp53,07 triliun.
Untuk transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. memiliki utang sebesar Rp15,5 triliun. Sepanjang 2020, perseroan mencatat utang yang beragam baik utang Rp1,5 triliun untuk modal kerja, obligasi senilai Rp4 triliun, hingga utang jangka panjang sebesar Rp10 triliun.
Yang terbaru, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, mencatatkan utang sebesar Rp 70 triliun. Utang emiten yang menggunung ini menjadi salah satu sebab industri penerbangan negara menuju fase kebangkrutan.
"Utang PLN dan BUMN Karya menggunung karena sebagian dampak dari penugasan infrastruktur pemerintah. PLN melaksanakan pembangunan infrastruktur listrik 35.000 Watt, sementara BUMN Karya menjalankan pekerjaan pembangunan jalan tol, airport pelabuhan, dan lain-lain," kata Toto.
Sementara Garuda diterpa badai utang karena dampak pandemi Covid-19. Saat pesawat hanya memiliki okupansi rate sekitar 20 persen, maka penurunan revenue sepanjang 2020 mencapai 90 persen. Sementara banyak komponen biaya yang bersifat tetap, seperti utang leasing armada hingga bahan bakar.