Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo membenarkan adanya laporan terkait dugaan arisan dan investasi bodong. Namun sejauh ini pihaknya masih berupaya mendalami laporan tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
"Laporan para korban sudah kami terima, saat ini sedang kami dalami. Untuk bisa kami pastikan itu kasus penipuan," tandas Andaru. (TIA)