sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terjadi Lagi! Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Penipuan Arisan hingga Investasi

Economics editor Kontributor MPI
28/05/2021 18:48 WIB
Dugaan aksi penipuan dengan modus arisan kembali terjadi di Kabupaten Mojokerto.
Dugaan aksi penipuan dengan modus arisan kembali terjadi di Kabupaten Mojokerto. (Foto: MNC Media)
Dugaan aksi penipuan dengan modus arisan kembali terjadi di Kabupaten Mojokerto. (Foto: MNC Media)

"Janjinya itu, kalau kita investasi Rp15 juta, nanti setiap bulannya dibagikan Rp1,9 juta selama 15 bulan. Jadi total yang kami terima itu sekitar Rp28,5 juta. Sedangkan untuk umroh, itu setelah lebaran haji, ya sekitar Juli-Agustus tahun ini," imbuhnya.

Menurutnya, Yunanik memilih membawa kasus dugaan arisan, investasi bodong ini ke ranah hukum lantaran mengendus perilaku tak beres dari SD. Ia mulai berkilah, dan tak ada itikad baik dari untuk memberikan uang bagi hasil. Kendati Yunanik dan para korban sudah berbicara baik-baik dengan SD namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.

"Ada sekitar 20 orang yang mengikuti arisan dan investasi itu. Kalau kerugian jelas ratusan juta. Kami sudah menagih berkali-kali, tapi dia malah marah-marah setiap kali ditagih. Nomor telepon sama whatsapp kita juga diblokir," jelas Yunanik.

Tak hanya Yunanik, namun ada tiga orang korban lain yang melaporkan SD ke Mapolres Mojokerto terkait kasus dugaan penipuan ini. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Sadak menyebutkan, dari empat orang tersebut jumlah kerugiaan akibat arisan dan investasi bodong ini mencapai Rp120 juta

"Kemungkinan korban dan kerugiannya masih banyak lagi dari itu. Karena masih banyak yang belum melapor," kata Sadak saat ditemui di Mapolres Mojokerto.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement