sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Punya Harta Rp10,5 M

Economics editor Arie Dwi Satrio
03/06/2022 07:00 WIB
KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS). Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juni 2022, kemarin.
Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Punya Harta Rp10,5 M (FOTO: MNC Media)
Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Punya Harta Rp10,5 M (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS). Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juni 2022, kemarin. Operasi senyap tersebut digelar langsung di dua kota besar yakni Yogyakarta dan Jakarta.

Haryadi diamankan KPK bersama sejumlah pihak lainnya. Haryadi dan pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap di daerah Yogyakarta. Belum diketahui dengan pasti terkait praktik suap-menyuap apa hingga berujung OTT terhadap Haryadi Suyuti.

Berdasarkan hasil penelusuran, Haryadi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020. Dari dokumen yang ditilik di laman elhkpn.kpk.go.id, Haryadi tercatat memiliki harta kekayaan Rp10.551.200.000 (10,5 miliar).

Adapun, harta kekayaan Haryadi meliputi tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar yang tersebar di Yogyakarta, Sleman, serta Bantul. Merujuk data laporannya ke KPK tersebut, aset tanah dan bangunan Haryadi ada yang berasal dari hasil sendiri dan warisan.

Tak hanya aset tanah dan bangunan, Politikus Golkar tersebut juga memiliki alat transportasi berupa satu unit mobil Toyota Alphard; satu unit mobil Ford Fiesta; empat unit motor Piaggio; satu unit motor Honda CB; satu unit motor Honda PCX; satu unit motor Yamaha N-Max; dan satu unit motor Honda Forza. Jika ditotal, alat transportasi Haryadi senilai Rp399 juta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement