sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Punya Harta Rp10,5 M

Economics editor Arie Dwi Satrio
03/06/2022 07:00 WIB
KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS). Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juni 2022, kemarin.
Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Punya Harta Rp10,5 M (FOTO: MNC Media)
Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Punya Harta Rp10,5 M (FOTO: MNC Media)

Haryadi tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4,8 miliar. Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp185 juta. Haryadi bahkan memiliki harta lainnya yang tercatat senilai Rp5,7 juta. Namun ternyata, Haryadi juga memiliki utang Rp1,1 miliar. 

Jika diakumulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Haryadi mencapai Rp10.551.200.000 (10,5 miliar).

Sekadar informasi, KPK turut pula mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen dalam OTT Haryadi. KPK masih menghitung jumlah riil uang pecahan dolar yang diamankan. Uang dan dokumen yang diamankan itu, diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap di daerah Yogyakarta.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK berjanji akan menginformasikan kembali soal kronologi maupun update OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement