IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal aksi pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dilakukan terhadap Steam karena belum terdaftarnya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan bahwa pihak Kemenkeu akan berkomunikasi dengan Kominfo terkait hal ini.
Dia menyebutkan bahwa ada informasi terkait pemberian tambahan kesempatan waktu hingga 5 Agustus mendatang.
"Yang saya dengar ada kesempatan yang diberikan sampai tanggal 5 Agustus. Nanti kita lihat progres kedepannya seperti apa," ujar Suryo dalam media briefing di Jakarta, Selasa(2/8/2022).
Suryo pun berharap pemblokiran itu tidak sampai mengganggu penerimaan pajak karena Valve Corporation yang membawahi Steam, CSGO, dan Dota 2 belum daftar PSE dan sempat diblokir.