Anies meyakini dengan kenaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jakarta menjadi level 3 maka mobilitas masyarakat dapat dikurangi.
"Dengan PPKM Level 3 artinya jumlah orang bekerja berkurang, maka mobilitas penduduk menurun, dan kita harapkan bisa lakukan pengendalian. PTM 50 persen kita mengikuti SKB 4 Menteri," pungkas Anies Baswedan.
(NDA)