sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait PPKM Level 3, Gubernur Anies Tunggu Inmendagri

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
07/02/2022 16:44 WIB
Gubernur Anies menyebutkan pihaknya akan melakukan pembatasan-pembatasan namun dengan merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Terkait PPKM Level 3, Gubernur Anies Tunggu Inmendagri
Terkait PPKM Level 3, Gubernur Anies Tunggu Inmendagri

Anies meyakini dengan kenaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jakarta menjadi level 3 maka mobilitas masyarakat dapat dikurangi.

"Dengan PPKM Level 3 artinya jumlah orang bekerja berkurang, maka mobilitas penduduk menurun, dan kita harapkan bisa lakukan pengendalian. PTM 50 persen kita mengikuti SKB 4 Menteri," pungkas Anies Baswedan.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement