sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkuak! Ini Bocoran Skenario PPKM Darurat, Mal dan Kantor Ditutup Total

Economics editor Dita Angga Rusiana
30/06/2021 18:41 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Terkuak! Ini Bocoran Skenario PPKM Darurat, Mal dan Kantor Ditutup Total. (Foto: MNC Media)
Terkuak! Ini Bocoran Skenario PPKM Darurat, Mal dan Kantor Ditutup Total. (Foto: MNC Media)

7. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara

8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara;

9. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;

10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (lima puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement