IDXChannel – Sejumlah hal menjadi penyebab mahalnya harga pupuk nonsubsidi yang diperkirakan terjadi sepanjang tahun 2022. Para petani terus mengeluhkan kenaikan harga pupuk nonsubsidi yang memberatkan bagi mereka.
Menurut data World Bank-Commodity Market Review per 4 Januari 2022, Pupuk Urea dan Diamonium Fosfat (DAP) mengalami kenaikan yang signifikan. Harga DAP mengalami kenaikan sebesar 76,95 persen, sedangkan harga pupuk urea naik hingga sebesar 235,85 persen.
Lantas, apa penyebab mahalnya harga pupuk nonsubsidi tersebut? Dilansir dari berbagai sumber, IDXChannel merangkum beberapa penyebabnya sebagai berikut.
Tiga Penyebab Mahalnya Harga Pupuk Nonsubsidi
1. Pembatasan Ekspor Bahan Baku yang Dilakukan Rusia dan China
SVP Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana menyebutkan bahwa sebagian besar penyebab mahalnya harga pupuk nonsubsidi ini juga diakibatkan oleh peristiwa internasional yang terjadi sejak pertengahan 2021. Kebijakan perdagangan di sejumlah negara produsen utama pupuk menjadi salah satu penyebab berkurangnya pasokan pupuk global yang mengakibatkan harga pupuk meningkat drastis.
Dua negara paling memiliki peran adalah Rusia dan China. Sebagaimana diketahui, China mengumumkan kebijakan pembatasan ekspor pupuk hingga Juni 2022. Hal ini dilakukan negara Tirai Bambu ini untuk mengamankan ketersediaan pupuk domestik mereka.
2. Rusia dan China Memegang Pangsa Pasar P dan K
Rusia dan China adalah dua negara pengekspor dua jenis bahan baku pupuk NPK, yakni Fosfor (P) dan Kalium (K) terbesar. Hal ini tentu membuat pupuk jenis ini mengalami kelangkaan akibat kebijakan penghentian ekspor dua jenis pupuk tersebut. Jenis pupuk ini memang tidak mungkin diproduksi di Indonesia. Meski Indonesia bisa menghasilkan Nitrogen terbaik dan Urea yang cukup besar di dunia. Namun, tanpa Fosfor dan Kalium dari Rusia dan China, sulit bagi Indonesia untuk membuat NPK sendiri.
3. Kenaikan Harga Komoditas Dunia
Selain pembatasan ekspor yang dilakukan Rusia dan China, meroketnya harga pupuk juga diperparah melalui kenaikan harga komoditas dunia yang menjadi bahan baku pembuatan pupuk. Menurut Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim, melonjaknya harga berbagai komoditas dunia seperti amonia, phosphate rock, KCL, gas dan minyak bumi karena pandemi, krisis energi di Eropa serta adanya kebijakan beberapa negara yang menghentikan ekspornya, menjadi salah satu penyebab meroketnya harga pupuk nonsubsidi di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menuturkan bahwa kenaikan harga gas alam turut mempengaruhi harga pupuk Urea dan ZA di tingkat petani.