IDXChannel - Sistem tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia dinilai masih menimbulkan berbagai permasalahan khususnya dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia. Itulah sebabnya penyederhanaannya perlu untuk dilakukan.
“Semua peneliti terutama pegiat tobacco control setuju bahwa struktur cukai rokok di Indonesia itu terlalu berlapis-lapis,” ujar Program Manager di Perkumpulan Prakarsa Herni Ramdlaningrum di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Inilah membuat prevalensi perokok di Indonesia selalu makin tinggi karena struktur cukai rokok yang berlapis memberikan akses untuk rokok murah.
Selain menghambat pengendalian konsumsi, struktur yang rumit juga membuat penerimaan negara dari cukai rokok tidak optimal. Herni juga menilai bahwa kerumitan stuktur CHT membuka peluang bagi pabrikan rokok untuk melakukan pengindaran pajak.
“Sangat bisa untuk melakukan penghindaran pajak dengan membayar tarif yang lebih murah, karena struktur yang terlalu rumit sehingga pengawasan oleh otoritas juga menjadi sulit,” katanya.