sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terlanjur Impor, BUMN Rugi Kalau Vaksin Tidak Segera Dijual

Economics editor Michelle Natalia
13/07/2021 10:00 WIB
OPSI mengungkap latar belakang badan usaha seperti PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjual vaksin mendiri langsung kepada masyarakat.
Terlanjur Impor, BUMN Rugi Kalau Vaksin Tidak Segera Dijual (FOTO: Reuters)
Terlanjur Impor, BUMN Rugi Kalau Vaksin Tidak Segera Dijual (FOTO: Reuters)

IDXChannel - Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mengungkap latar belakang badan usaha seperti PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjual vaksin mendiri langsung kepada masyarakat.

Sejatinya, untuk mempercapat vaksinasi, pemerintah membuka peluang perusahaan untuk melakukan vaksinasi covid-19 dengan nama vaksin gotong royong. Dimana nantinya perusahaan yang mendapatkan kuota vaksin bisa langsung memberikannya ke pekerjanya, skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, persoalan vaksin Gotong Royong karena harganya yang relatif mahal. Jika mau jujur, sebenarnya vaksin Gotong Royong itu untuk perusahaan yang akan diberikan ke para pekerjanya, yang diatur di Permenkes No. 10 tahun 2021.

"Tetapi, dari begitu banyaknya perusahaan yang komit ikut tapi hanya sedikit yang mau beli vaksin Gotong Royong. Karena nggak laku dan vaksin Sinopharm yang sudah diimpor 1,5 juta tidak bisa dipakai untuk vaksinasi program, maka BUMN yang mengimpor merasa rugi kalau tidak terjual," jelas Timboel dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Sebagai solusi, dikeluarkan revisi Permenkes menjadi Permenkes no. 19 tahun 2021 yang membolehkan menjual vaksin Gotong Royong ke individu, agar laku terjual. 

"Saya duga kalau pun dibuka ke individu masyarakat umum namun harganya masih mahal maka vaksin Gotong Royong akan tidak diminati lagi. Sebaiknya harga vaksin Gotong Royong diturunkan saja, menjadi Rp100 - 150 ribuan. Akan laku untuk perusahaan dan individu," ungkap Timboel.

Daripada tidak laku dan mubazir, menurut dia lebih baik menjual dengan harga murah sehingga BUMN benar-benar membantu pemerintah untuk percepatan vaksinasi. 

"Point utama vaksin Gotong Royong adalah percepatan vaksinasi," ungkapnya. 

Timboel menambahkan sebenarnya program vaksinasi yang gratis dan vaksinasi Gotong Royong yang berbayar itu tidak saling mengganggu karena kedua program vaksinasi menggunakan merk yang berbeda.

"Kalau vaksin Gotong Royong itu seperti Sinopharm yang diimpor oleh BUMN. Sinopharm nggak dibolehkan untuk vaksinasi program, sehingga pemerintah tidak mengorder Sinopharm," ujar Timboel di Jakarta, Selasa(13/7/2021).

Tentunya, sambung dia, produsen vaksin ada juga yg menjual vaksin ke swasta, bukan ke pemerintah. Ini yang dinilai Timboel bisa membantu percepatan supply vaksin di Indonesia. 

"Yang dibolehkan untuk vaksinasi program adalah seperti Sinovac, Pfizer, AstraZeneca. Jadi vaksinasi gotong royong tidak mengganggu vaksinasi program, namun kehadiran vaksinasi Gotong Royong hanya untuk percepatan vaksinasi. Itu sifatnya optional aja," tambah Timboel.

Dasar hukum vaksin Gotong Royong adalah pasal 60 ayat 2 Undang Undang (UU) Penanganan Bencana, yaitu partisipasi masyarakat. Menurut Timboel, argumen yang mengatakan kalau mau nyaman pakai saja vaksin Gotong Royong yang berbayar adalah argumen yang salah. Pemerintah harus memastikan pemberian program vaksinasi juga tetap nyaman dengan menghindari penyebaran Covid-19 di tempat vaksinasi.

"Kemarin saya antar anak vaksinasi di sebuah sekolah SMA. Ramainya minta ampun, sepertinya tidak ada manajemen antrian yang bisa memastikan peserta vaksinasi tidak berkerumun. Selain itu waktunya pun bisa 1 hingga 1,5 jam dikumpulkan di lantai 2. Sudah ngumpul, waktunya lama lagi. Ini berisiko," tuturnya.

Menurut Timboel, narasi yang dibangun utk memilih vaksin Gotong Royong atau program adalah merk vaksinnya saja, tidak boleh menawarkan vaksinasi Gotong Royong karena kenyamanan. 

"Pemerintah harus memastikan program vaksinasi nyaman, manajemen antrian harus diperbaiki dengan benar-benar mematuhi 5M supaya tidak menjadi tempat penyebaran Covid-19," imbuhnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement